Pengemudi Maxim Audiensi dengan Pemkot Ambon

Berita Ambon Terbaru   Berita Maluku   Ambon, Maluku (MataMaluku) – Sejumlah pengemudi Maxim Bike & Car melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Ambon untuk menyampaikan aspirasi terkait berbagai persoalan yang mereka hadapi dalam menjalankan aktivitas sebagai mitra transportasi online. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Rabu (26/8/2026), dan dihadiri Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Roby Sapulette, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Ambon Yan Suitela, serta perwakilan manajemen Maxim Ambon Veky Pesurnay. Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat terbuka yang sebelumnya disampaikan komunitas pengemudi melalui media sosial. Dalam surat tersebut, para pengemudi menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan pendapatan dan aktivitas mereka di lapangan. Beberapa hal yang menjadi perhatian di antaranya persoalan komisi, platform fee, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen, tarif layanan, serta jumlah pengemudi yang terus bertambah. Perwakilan pengemudi Maxim, Anes Sapulette, mengatakan pertemuan dengan Pemkot Ambon menjadi kesempatan bagi para pengemudi untuk menyampaikan kembali aspirasi sekaligus mendapatkan penjelasan dari pihak manajemen Maxim. “Kehadiran kami atau pertemuan kami dengan Pak Wali Kota itu berkaitan dengan keluhan daripada rekan-rekan Maxim, river Maxim, terkait juga dengan pemotongan 8 persen yaitu Kepres, ya. Yang menurut river para river Maxim bahwa itu belum terealisasi. Dan kemudian juga dengan platform fee,” kata Anes. Menurut Anes, dalam pertemuan tersebut pihak manajemen Maxim telah memberikan penjelasan mengenai mekanisme platform fee yang selama ini menjadi salah satu persoalan yang dipertanyakan para pengemudi. Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, para pengemudi memahami bahwa *platform fee* bukan merupakan pemotongan terhadap keuntungan yang diperoleh driver dari setiap orderan. “Nah, puji syukur bahwa tadi sudah dijelaskan oleh pihak manajemen Maxim, sehingga kami menarik kesimpulan di situ bahwa ternyata driver Maxim tidak mengalami pemotongan. Pemotongan dari keuntungan yang kami dapat dari setiap orderan,” ujarnya. Anes mengatakan platform fee tersebut merupakan bagian yang digunakan untuk pengembangan manajemen atau aplikator Maxim. “Platform fee itu adalah untuk pengembangan daripada manajemen Maxim atau aplikator Maxim sendiri,” jelasnya. Ia berharap penjelasan yang diperoleh dalam audiensi tersebut dapat disampaikan kepada para pengemudi lainnya sehingga tidak terjadi lagi kesalahpahaman mengenai komisi maupun platform fee. “Dan juga rekan-rekan driver Maxim lainnya juga bisa memahami, bahwa ternyata driver Maxim itu tidak dirugikan dalam hal pemotongan persenan, komisi, maupun juga platform fee,” katanya. Meski telah mendapatkan penjelasan terkait persoalan tersebut, Anes mengatakan rencana aksi mogok yang sebelumnya diwacanakan para pengemudi masih akan dikoordinasikan kembali. Menurutnya, keputusan mengenai aksi tersebut bukan menjadi kewenangan pribadi, melainkan harus diputuskan bersama para pengemudi. “Ya, terkait dengan rencana kami untuk melakukan aksi mogok di besok hari, yaitu dari jam 06.00 pagi sampai besoknya tanggal 28 jam 06.00 pagi, yaitu satu hari full kami akan melakukan mogok aksi, itu nanti kami akan koordinasi lagi dengan rekan-rekan kami yang ada di grup terkait dengan aksi tersebut,” ungkapnya. Ia menegaskan keputusan apakah aksi tersebut tetap dilakukan atau dibatalkan akan dibahas bersama komunitas pengemudi. “Beta pribadi juga seng bisa atau tidak bisa mengambil keputusan apakah itu akan berhenti atau dibatalkan atau bagaimana. Karena itu keputusan bersama,” ujarnya. Sementara itu, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena mengatakan pengaturan angkutan sewa khusus atau transportasi online bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Ambon, melainkan berada pada pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Meski demikian, Pemkot Ambon tetap memberikan perhatian terhadap persoalan yang disampaikan para pengemudi karena aktivitas transportasi online berlangsung di Kota Ambon dan para pengemudinya merupakan warga Kota Ambon. Pemkot Ambon juga memfasilitasi pertemuan antara komunitas pengemudi dan pihak manajemen Maxim agar berbagai persoalan yang muncul dapat dibicarakan secara terbuka. Bodewin meminta pihak perusahaan memberikan penjelasan secara jelas kepada para mitra terkait kebijakan yang diterapkan, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pengemudi. Selain persoalan yang berkaitan dengan aplikator, Pemkot Ambon juga menaruh perhatian terhadap persoalan tarif angkutan sewa khusus. Kadishub Kota Ambon Yan Suitela mengatakan ketentuan tarif transportasi online memiliki batas atas dan batas bawah yang mengacu pada regulasi pemerintah dan kemudian diturunkan melalui Pergub Maluku. Pemkot Ambon akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Perhubungan. Koordinasi tersebut diharapkan dapat membuka ruang pembahasan mengenai kondisi transportasi online di Kota Ambon, termasuk persoalan tarif yang menjadi salah satu perhatian para pengemudi. Pemkot Ambon juga berharap berbagai persoalan antara pengemudi dan perusahaan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan dialog, tanpa harus berujung pada aksi demonstrasi maupun mogok massal. Sebelumnya, komunitas pengemudi Maxim Kota Ambon menyampaikan surat terbuka kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dengan tembusan kepada Wali Kota Ambon, DPRD Provinsi Maluku dan DPRD Kota Ambon. Surat tersebut berisi aspirasi para pengemudi terkait persoalan tarif dan potongan aplikasi yang dinilai berdampak terhadap aktivitas mereka.